Dalam sebuah asuransi, ada yang namanya premi asuransi yang dibayarkan tiap bulan kepada perusahaan asuransi. Premi asuransi ini penting untuk menentukan seberapa banyak manfaat pertanggungan yang diberikan perusahaan kepada nasabahnya.
Segala hal tentang premi asuransi memang menarik untuk dibahas. Terutama bagi nasabah asuransi yang baru mengambil produk asuransi. Pemahaman tentang premi asuransi penting agar nasabah merasa nyaman dan paham dengan manfaat pertanggungan yang diterimanya.
Apa itu Premi Asuransi ?
Premi asuransi adalah iuran atau biaya yang dibayarkan oleh nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi secara berkala dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama. Besarnya premi asuransi yang dibayarkan pun berbeda tergantung manfaat pertanggungan yang diterima nasabah.
Misal kredit mobil dengan prinsip syariah tentu berbeda manfaat pertanggungannya dengan kredit mobil konvensional. Perbedaan premi asuransi yang dibayarkan tergantung pada berapa lama asuransi berjalan, manfaat pertanggungan apa saja yang didapat serta faktor lainnya.
Premi asuransi biasanya dibayarkan per bulan. Namun ada juga yang yang per 3 bulan atau bahkan tahunan. Semuanya tergantung dari kesepakatan nasabah dengan perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Faktor Penentu Premi Asuransi
Premi asuransi yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi memiliki nilai yang berbeda-beda. Nasabah bisa memilih nilai premi asuransi berdasarkan kemampuan dan manfaat pertanggungan yang ingin didapatkan. Beberapa faktor penentu premi asuransi yaitu :
1. Profesi Nasabah Asuransi
Profesi nasabah sebagai karyawan swasta dengan peneliti minyak bumi di tengah laut jelas menentukan risiko yang diterima nasabah dalam bekerja. Risiko peneliti minyak tentu lebih besar daripada karyawan kantor biasa. Maka dari itu, premi asuransi yang dibutuhkannya juga semakin tinggi dan mahal.
2. Riwayat Penyakit yang Diderita Nasabah
Nasabah yang memiliki riwayat penyakit turunan memiliki risiko yang lebih besar daripada nasabah yang tidak memiliki riwayat penyakit berat. Hal ini merujuk pada banyaknya perawatan kesehatan yang dibutuhkan nasabah selama asuransi berlangsung.
Dengan demikian, premi asuransinya pun bisa lebih tinggi dan mahal karena perusahaan asuransi akan lebih banyak mengeluarkan untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan nasabah.
3. Pola Hidup Nasabah Asuransi
Pola hidup nasabah juga mempengaruhi jumlah premi asuransi yang dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi. Nasabah yang perokok mempunyai risiko penyakit yang lebih besar daripada nasabah yang bukan perokok.
Menerapkan pola hidup sehat sangat penting untuk menghindari munculnya penyakit yang timbul akibat pola hidup tidak sehat. Biaya perawatan bisa ditekan, sehingga premi asuransi bisa lebih ringan jika dibandingkan dengan nasabah yang punya penyakit akibat gaya hidup tidak sehat.
Jenis Premi Asuransi di Indonesia
Berdasarkan jenisnya, premi asuransi dapat dibedakan menjadi 6, yaitu :
1. Premi Asuransi Kesehatan
Premi asuransi kesehatan adalah premi asuransi yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi kesehatan untuk memperoleh manfaat pertanggungan kesehatan seperti rawat jalan, rawat inap, persalinan, pembedahan, perawatan mata hingga perawatan pasca kecelakaan.
Besaran premi asuransi kesehatan dimulai dari 150 ribu per bulan, tergantung perusahaan asuransi kesehatan yang diikuti dan banyaknya manfaat asuransi yang diterima nasabah.
2. Premi Asuransi Jiwa
Premi asuransi jiwa adalah premi asuransi yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi jiwa agar anggota keluarga nasabah, terutama ahli waris dapat memperoleh manfaat pertanggungan yang diberikan perusahaan setelah nasabah meninggal dunia.
3. Premi Asuransi Mobil
Premi asuransi mobil adalah premi asuransi yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi mobil untuk mendapatkan manfaat pertanggungan berupa perawatan mobil saat terjadi kerusakan, kecelakaan, kebakaran sampai kehilangan.
Biaya pertanggungan pun dibedakan menjadi all risk yang menanggung semua kerusakan baik kecil maupun kerusakan besar dan total loss only (TLO) yang menanggung biaya kerusakan ringan.
4. Premi Asuransi Kecelakaan Diri
Premi asuransi kecelakaan diri adalah premi asuransi yang diberikan nasabah kepada perusahaan asuransi agar nasabah mendapatkan uang pertanggungan ketika mengalami kecelakaan. Baik kecelakaan diri maupun kecelakaan kerja.
5. Premi Asuransi Perjalanan
Premi asuransi perjalanan yaitu premi asuransi yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh manfaat pertanggungan saat terjadi gangguan ketika melakukan sebuah perjalanan. Termasuk di dalamnya kecelakaan saat perjalanan, ketinggalan pesawat sampai kehilangan barang.
Untuk kecelakaan yang terjadi selama perjalanan, nasabah bisa mengajukan biaya medis, rawat inap sampai uang santunan sebagai bagian dari manfaat pertanggungan asuransi perjalanan.
6. Premi Asuransi Syariah
Premi asuransi syariah adalah premi asuransi yang dikelola bersama oleh sesama nasabah untuk saling menanggung risiko yang terjadi pada nasabah dalam perusahaan asuransi syariah secara bersama-sama. Perusahaan asuransi hanya berlaku sebagai media yang ikut mewadahi kegiatan nasabahnya.
Misal kredit mobil dengan prinsip syariah yang mengandung asuransi mobil di dalamnya, dapat memperoleh manfaat ketika mobil mengalami kerusakan. Nasabah lainnya dapat membantu dengan menghibahkan premi yang dikumpulkan untuk dana santunan kepada nasabah yang mengalami musibah.
Segala hal tentang premi asuransi dapat dilihat di marketplace asuransi nomor satu di Indonesia, yaitu Lifepal. Lebih dari 40 perusahaan asuransi terbaik di Indonesia bergabung dalam Lifepal dan memberikan premi asuransi terbaik kepada nasabahnya.
Perhitungan premi asuransi juga transparan di Lifepal, sehingga nasabah bisa melihat sendiri bagaimana cara menghitung premi asuransi yang dimiliki. Hal ini berguna untuk mengatur keuangan agar nasabah dapat mengelola dana asuransi dengan tepat. Informasi lengkapnya langsung saja kunjungi www.lifepal.co.id.